Senin, 18 Mei 2015

catatan sore mejelang pulang kerja


Aku Milik Suamiku
Jalan untuk menuju pintu sangatlah mudah bagi seorang istri
-Taat Pada Allah
- Taat Pada suami dalam hal kebaikan
- Sholat 5 waktu tepat waktu
- Puasa

Suamiku miliknya
"Tidak hanya menafkahi Anak dan istrina tetapi ada kewajiban pada Ibu dan saudara perempuannya"
-  Mejaga hubungan silaturahmi pada ortu
-  Menghormati ortu
-  Menyayangi
-  Berbuat kebaikan kepada kedua ortu

We Love you Mom dan Dad
Jauh dimata ddekat dihati
Catatan sore menjelang pulang kerja

Jangan Katakan 8 Hal ini Pada anak



Jangan Katakan 8 Hal ini pada anak
 
Rasulullah saw bersabda, “Salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Seorang ibu adalah pendidik pertama dan utama untuk anak-anaknya,  oleh karena itu, sebagai ibu kita perlu mengupgrade diri tiap hari agar bisa mendidik anak-anak kita sesuai dengan zaman di mana mereka hidup.
“Didiklah anak-anakmu, karena mereka akan hidup pada zaman yang berbeda dengan zamanmu,” demikian pesan Khalifah Kedua Umat Islam, Umar bin Khaththab. Pesan yang sungguh singkat dan mudah diingat.
Salah satu cara mendidik anak tentu saja melalui perantara lisan, sayangnya… banyak orangtua khususnya ibu, yang belum memahami pentingnya menjaga kata-kata di depan anak, karena dapat berpengaruh besar pada perkembangan diri, psikologis, dan konsep diri anak.
Berikut ini, 8 hal yang sebaiknya tidak dikatakan kepada anak, terutama usia sampai dengan tujuh tahun:

1. Memberikan Pernyataan Negatif tentang Diri Anak
“Kamu anak yang pelit!”
“Kamu pemalas!”
“Kamu gendut!”
“Kamu nakal!”
Jenis pernyataan semacam itu dapat menyakiti perasaan anak-anak. Mereka akan menjadi seperti  yang orang tua mereka katakan. Sungguh berbahaya, mengingat kata-kata seorang ibu bisa berarti doa untuk anak-anaknya.
Sebaliknya, katakanlah hal-hal positif kepada anak. Jika anak menerima nilai buruk, jangan mengatakan, “Kamu begitu bodoh!”; Katakan sesuatu yang lain. Sebagai contoh, katakanlah, “Jika kamu belajar lebih baik, kamu akan mendapatkan nilai yang lebih baik daripada ini karena kamu sebetulnya adalah anak pintar.” Bukankah kata-kata seperti ini akan lebih menenangkan hati anak kita?
2. Jangan katakan “Jangan Ganggu, Ibu Sibuk!”
Hal ini tampaknya seperti hal yang normal. Seorang ibu sibuk memasak di rumahnya. Atau ayah sibuk membaca berita menarik di koran. Atau mungkin juga melanjutkan tugas yang dibawa dari kantor. Lalu ia mengunci diri di kamarnya. Tiba-tiba anak datang dan meminta dia untuk sebuah bantuan. Dalam situasi yang ketat, orang tua dapat berteriak pada anak itu, “Jangan ganggu aku! Aku sibuk! ”
Menurut Suzette Haden Elgin PhD., penulis yang juga seorang pelatih bela diri verbal dikutip dari parenting.com, bahwa jika orang tua bertindak seperti itu, anak-anak mungkin merasa tidak berarti karena jika mereka meminta sesuatu pada orang tua mereka, mereka akan diberitahu untuk pergi.
Bayangkan Sahabat Ummi… Jika sikap seperti itu diterapkan pada anak-anak kita, maka sampai mereka tumbuh dewasa, kemungkinan besar mereka akan merasa tidak ada gunanya berbicara dengan orangtua.
Di sisi lain, Suzette menyarankan bahwa jika memang sedang benar-benar sibuk, cobalah alihkan perhatian anak-anak untuk melakukan kegiatan lain sebelum kita membantu mereka. Misalnya, jika mereka meminta bantuan dalam melakukan pekerjaan rumah mereka dan kondisinya kita sedang benar-benar sibuk, mintalah mereka untuk melakukan aktivitas lain terlebih dahulu seperti menonton TV. Lalu kemudian, datanglah kepada mereka untuk membantu, asalkan gangguan tersebut tidak terlalu lama.
3. Jangan katakan “Jangan Menangis!”
Berurusan dengan anak-anak yang bertengkar dengan teman-teman mereka atau merasa kecewa karena perlakuan tertentu harus dilakukan secara bijaksana. Tidak perlu untuk memarahi atau meminta anak-anak anda untuk tidak cengeng. Banyak anak yang mengalami hal tersebut, orang tua mengatakan pada mereka, “Jangan cengeng!”, “Jangan sedih!”, “Jangan takut!”
Menurut Debbie Glasser, seorang psikolog anak, mengatakan kata-kata tersebut akan mengajarkan anak-anak bahwa perasaan sedih adalah sesuatu hal yang tidak umum, bahwa menangis bukanlah hal yang baik, sedangkan menangis sendiri merupakan ekspresi dari emosi tertentu yang setiap manusia miliki.
Oleh karena itu, untuk menangani masalah ini, akan lebih baik untuk meminta anak-anak menjelaskan apa yang membuat mereka sedih. Jika mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh teman-teman mereka, jelaskan pada mereka bahwa perilaku teman-teman mereka adalah tidak baik.
Dengan memberikan mereka gambaran perasaan yang mereka rasakan, orang tua telah memberikan mereka pelajaran empati. Anak-anak yang menangis akan segera menghentikan atau setidaknya mengurangi tangisan mereka.
4. Jangan Membanding-bandingkan Anak
“Lihatlah kakakmu, dia bisa melakukannya dengan cepat. Mengapa kamu tidak bisa melakukannya juga?”


“Temanmu bisa menggambar dengan bagus, kenapa kamu tidak?”
“Dulu ketika kecil ibu bisa begini begitu, masa kamu tidak bisa?!”
Perbandingan  hanya akan membuat anak anda merasa bingung dan menjadi kurang percaya diri. Anak-anak bahkan mungkin membenci orang tua mereka karena mereka selalu mendapatkan perlakuan buruk dari perbandingan tersebut (terhadap kakak, adik, atau anak-anak lain), sedangkan perkembangan setiap anak berbeda.
Daripada  membandingkan anak-anak, ibu sebaiknya membantu untuk menyelesaikan persoalannya. Misalnya, ketika anak mengalami masalah mengenakan pakaian mereka sementara saudara mereka bisa melakukannya lebih cepat, orang tua harus membantu mereka untuk melakukannya secara benar.
5. Jangan katakan “Tunggu Ayah Pulang ya! Biarkan kamu dihukum ayah”
Ada kalanya seorang ibu berada di rumah bersama anak-anak mereka tetapi tanpa ayahnya. Ketika anak-anak melakukan kesalahan, ibu tidak segera memberitahu anak-anak tentang kesalahan yang mereka buat. Si ibu hanya mengatakan, “Tunggu sampai ayahmu pulang.” Ini berarti menunggu sampai ayahnya yang akan menghukum nanti.
Menunda mengatakan kesalahan hanya akan memperburuk keadaan. Ada kemungkinan bahwa ketika seorang ibu menceritakan kembali kesalahan yang dilakukan anak-anak mereka, ibu malah membesar-besarkan sehingga anak-anak menerima hukuman yang lebih dari seharusnya.
Ada kemungkinan juga orang tua menjadi lupa kesalahan anak-anak mereka, sehingga kesalahan yang seharusnya dikoreksi terabaikan. Oleh karena itu, akan lebih baik untuk tidak menunda dalam mengoreksi kesalahan yang dilakukan anak-anak sebelum menjadi lupa sama sekali, dan
6. Jangan Terlalu mudah dan berlebihan memberi pujian
Rupanya, memberikan pujian dengan mudah juga bukan hal yang baik. Memberikan pujian dengan mudah akan terkesan “murah”. Oleh karena itu jika seorang anak melakukan sesuatu yang sederhana, tidak perlu memuji dengan “Luar Biasa! Luar Biasa!” Karena anak secara alamiah akan mengetahui hal-hal yang dia lakukan dengan biasa-biasa saja atau luar biasa.
Yang perlu diperhatikan juga, pujilah  sikap anak kita, dan jangan memuji dirinya atau hasil perbuatannya. Sekiranya ia mendapat hasil bagus di sekolah, pujilah “Alhamdulillaah, Ibu bangga dengan kerja keras kamu sehingga kamu mendapat nilai baik!”
Jika kita memuji hasil yang dilakukan anak dan bukan sikapnya, sangat mungkin anak kita akan berfokus pada hasil dan tidak peduli dengan sikap/ karakter yang baik, misalnya… demi mendapat nilai ujian bagus, anak akan rela mencontek atau bertanya pada teman ketika ujian.
7. Jangan Katakan “Kamu Selalu…” atau “Kamu tidak pernah…”
Janganlah melontarkan kalimat dengan “Kamu selalu….” atau “Kamu tidak pernah…”. Memang, kata-kata ini kadang refleks langsung terucap oleh orangtua, namun hindarilah penggunaan kalimat ini.
“Hati-hati, kedua kata-kata itu ada makna di dalamnya. Di dalam pernyataan “Kamu selalu…” dan “Kamu tidak pernah” adalah label yang bisa melekat selamanya di dalam diri anak,” ujar Jenn Berman PhD, seorang psikoterapis.
Berman mengungkapkan, kedua pernyataan yang kerap dilontarkan oleh orang tua ini akan membentuk kepribadian anak. Anak-anak akan menjadi seperti apa yang dikatakan terhadap dirinya. Bila orangtua mengatakan sang anak selalu lupa menelepon ke rumah jika pulang terlambat, maka ia akan menjadi anak yang tidak pernah menelepon ke rumah.
“Sebaliknya, bertanyalah kepada anak tentang apa yang bisa orangtua lakukan untuk membantu dia mengubah kebiasaannya. Misalnya, ‘Ibu perhatikan kamu sering lupa membawa pulang buku pelajaran ke rumah. Apa yang bisa Ibu bantu supaya kamu ingat untuk membawa bukumu pulang?’. Pernyataan seperti itu akan membuat anak merasa terbantu dan nyaman,” jelas dr Berman.
8. Jangan katakan “Bukan begitu caranya, sini biar ibu saja!”
Pernyataan lainnya yang harus kita hindari adalah “Bukan begitu caranya. Sini, biar Ibu saja.” Biasanya orangtua mengeluarkan pernyataan ini jika mereka meminta anak membantu sebuah pekerjaan, namun anak tidak melakukannya seperti yang dikehendaki. Dr Berman mengatakan, orang tua harus menghindari pernyataan ini.
“Ini sebuah kesalahan, karena ia (anak) menjadi tidak belajar bagaimana caranya. Daripada berkata demikian, lebih baik ibu melakukan langkah kolaboratif dengan mengajak anak melakukan pekerjaan itu bersama sambil  ibu menjelaskan bagaimana cara melakukannya,” saran dr Berman.


Rabu, 22 April 2015

Belajar Menutup Aurat


Seorang akhwat mengenakan gamis akhwat yang tertutup, bukanlah mereka menyatakan dirinya adalah sudah yang paling benar dan jelas masuk surga, tetapi dengan mengenakan gamis akhwat ini mereka menginginkan suatu kebaikan dari menjalani syariat Allah dan menghindarkan fitnah yang mungkin akan banyak terjadi saat seorang akhwat tidak mengenakan baju gamis yang syar’i.
Beruntung orang-orang yang sudah mendpat hidayah dan sudah menutup AuratNya....
Butuh Belajar dan Proses untuk bisa menutup Aurat dengan Rapi yang Syar'i
Semoga niat dan usaha mendapat ridho AllahSemoga kita selalu istiqomah dengan pakai rapi dan menutup Aurat dengan Pakaian InsyaAllah syar'i Aamiin

Senin, 13 April 2015

Kedudukan wanita dalam islama



Kedudukan Wanita dalam Islâm

Sahabat blogger berikut saya akan share ilmu tentang kedudukan wanita dalam islama
semoga bermanfaat yaa..
dan menambah pengetahuan kitaa..
Oleh: Buletin Al-Ilmu

Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)
Islam Menjunjung Martabat Wanita
Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)
Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk Merampas Kehormatan Wanita
Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.
Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)
Peran Wanita dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah:
“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah subhanahu wata’ala dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.
Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)
Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:
1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)
Pekerjaan Wanita di dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
“Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.
Adab Keluar Rumah
Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)
Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:
“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:
a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).
Hukum Wanita Kerja di Luar Rumah
Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)
Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)
Bila kaum wanita tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.
Wanita adalah Sumber Segala Fitnah
Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah menyala.
Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … .” (Ali Imran: 14).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)
Bila fitnah wanita itu telah menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)
Setelah mengetahui hak dan tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau slogan “Mari maju menyambut modernisasi?” Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak?!!!!
Hadits-Hadits Dho’if (Lemah) atau Palsu yang Tersebar di Kalangan Ummat
اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah Ilmu walau sampai ke negeri Cina.”
Keterangan:
Hadits ini adalah bathil, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy, Abu Nu’aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad, An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho’if). (Lihat Adh Dhoi’fah No.416)